Dihitung Per Januari 2019, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik 5 Persen

christmas gift basket air mattress best airfare iowa private investigators Glass Dildo jogging stroller hip hop ringtones metal bench Wire Rope Rigging federal housing authority lesko apartment rental new york post traumatic stress disorder buffalo grove il adidas running gear home odor control church furnishing american north spice virtual production office ph electrode camcorder battery charger yeast infection las vegas brochures ireland poster breast enhancer Phone Ringtone plumbing fixture bull dozer super 8 jackson folding table cholesterol test clemson depression exercise psoriasis Electrostatic entertainment center furniture used drum wales tourist board optimizer commercial rental property belly button jewelry professional staffing framed art framed art topo map marine biology cape cod tennis training car cleaning corel draw coffee club cheap tickets to amsterdam Equipment Rental home theater audio system Throw Down Virginia Tax portland oregon tuition university of arizona summer vacation travel agent new york aim monitoring Used Car For Sale super 8 california New Castle Delaware home appliance construction engineering safety gear modern home office car audio system parental control program poland medical books reminder paradise louisiana last minute trip bulgaria prints off road driving developing promotion go travel video software gifts image editor program mesothelioma lawsuits houston mesothelioma lawyers mesothelioma attorneys los angeles malignant mesothelioma pleural rate survival delaware mesothelioma lawyers asbestos attorneys philadelphia missouri mesothelioma lawyers mesothelioma lawyers houston asbestos lawyers los angeles illinois mesothelioma lawyers houston mesothelioma attorney colorado mesothelioma lawyers mesothelioma attorneys san diego georgia mesothelioma lawyer asbestos law suits mesothelioma attorneys california california mesothelioma attorneys

Dihitung Sejak Januari 2019, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik 5 Persen


Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik 5 persen pada tahun ini. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini. Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kenaikan gaji PNS tersebut akan dihitung sejak Bulan Januari 2019 walaupun penerimaannya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP). Dia memperkirakan, peraturan pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap naik sejak Januari 2019.  
Kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit.

Dihitung Sejak Januari 2019, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik 5 Persen


Skema Kenaikan Gaji PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berada di kisaran 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000.

·        Golongan I: Gaji Golongan I akan berada di kisaran Rp. 1.560.825 sampai dengan Rp. 2.686.635.  Jika dihitung secara kasar, untuk golongan IA dengan masa dinas belum 1 tahun mendapat Rp 1.486.500. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 1.560.825. Golongan ID, dengan masa dinas 27 tahun lebih mendapat gaji pokok Rp 2.558.700. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 2.686.635.

·        Golongan II: Gaji Golongan II akan berada di kisaran Rp 2.022.300 sampai dengan Rp 3.819.900. Golongan IIA mendapat gaji pokok Rp 1.926.000. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 2.022.300. Golongan IID dengan masa bakti terlama akan mendapat gaji Rp 3.638.000. Dengan kenaikan 5 persen menjadi Rp 3.819.900.

·        Golongan III: Gaji Golongan III akan berada di kisaran Rp 2.579.535 sampai dengan Rp 4.797.240. Golongan IIIA mendapat gaji sebesar Rp 2.456.700. Dengan kenaikan 5 persen, maka gaji mereka naik menjadi Rp 2.579.535. Golongan IIID dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp 4.568.800. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, maka akan menjadi Rp 4.797.240.

·        Golongan IV: Gaji Golongan II akan berada di kisaran Rp 3.044.475 sampai dengan Rp 5.901.315. Golongan IVA dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat gaji Rp 2.899.500. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, maka gaji PNS golongan ini naik menjadi Rp 3.044.475. Golongan IVE dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp 5.620.300. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 5.901.315

Dihitung Sejak Januari 2019, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik 5 Persen


Beberapa Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Naik 5 Persen pada 2019

Pemerintahan Jokowi-JK akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga 5 persen di 2019. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 5 persen dengan mempertimbangkan inflasi dalam tiga tahun terakhir. Dalam tiga tahun terakhir PNS tidak mendapatkan kenaikan gaji.
Belanja pegawai pemerintah selalu disesuaikan dengan kemampuan fiskal Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran berjalan. Selama tiga tahun lalu pemerintah tidak menaikkan gaji PNS, tetapi memberikan tunjangan, gaji ke-13 dan dalam dua tahun ini bentuk THR.  
Pemerintah juga memiliki rencana untuk memperbaiki skema pension di tahun 2020. Hal yang akan menjadi prioritas bukan lagi peningkatan gaji pokok, tetapi lebih kepada peningkatan penghasilan pensiunan PNS. Setelah pensiun PNS akan lebih baik dengan kebijakan pensiun saat ini. Kebijakan Skema Pensiun Ini dipikirkan secara matang, bukan kebijakan populis.

Akhir Kata, Selamat buat para Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan. Semoga dengan gaji baru ini bisa menambah kinerja dalam melayani masyarakat.


Sumber: Liputan6.com

close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==