christmas gift basket
air mattress
best airfare
iowa private investigators
Glass Dildo
jogging stroller
hip hop ringtones
metal bench
Wire Rope Rigging
federal housing authority
lesko
apartment rental new york
post traumatic stress disorder
buffalo grove il
adidas running gear
home odor control
church furnishing
american north spice
virtual production office
ph electrode
camcorder battery charger
yeast infection
las vegas brochures
ireland poster
breast enhancer
Phone Ringtone
plumbing fixture
bull dozer
super 8 jackson
folding table
cholesterol test
clemson
depression exercise
psoriasis
Electrostatic
entertainment center furniture
used drum
wales tourist board
optimizer
commercial rental property
belly button jewelry
professional staffing
framed art
framed art
topo map
marine biology
cape cod
tennis training
car cleaning
corel draw
coffee club
cheap tickets to amsterdam
Equipment Rental
home theater audio system
Throw Down
Virginia Tax
portland oregon
tuition
university of arizona
summer vacation
travel agent new york
aim monitoring
Used Car For Sale
super 8 california
New Castle Delaware
home appliance
construction engineering
safety gear
modern home office
car audio system
parental control program
poland
medical books
reminder
paradise
louisiana
last minute trip
bulgaria
prints
off road driving
developing
promotion
go travel
video software
gifts
image editor program
mesothelioma lawsuits
houston mesothelioma lawyers
mesothelioma attorneys los angeles
malignant mesothelioma pleural rate survival
delaware mesothelioma lawyers
asbestos attorneys philadelphia
missouri mesothelioma lawyers
mesothelioma lawyers houston
asbestos lawyers los angeles
illinois mesothelioma lawyers
houston mesothelioma attorney
colorado mesothelioma lawyers
mesothelioma attorneys san diego
georgia mesothelioma lawyer
asbestos law suits
mesothelioma attorneys california
california mesothelioma attorneys
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal
naik 5 persen pada tahun ini. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari
2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama
tahun ini. Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini juga akan turut berpengaruh
terhadap gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kenaikan gaji PNS tersebut akan
dihitung sejak Bulan Januari 2019 walaupun penerimaannya menunggu terbitnya
Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya. Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih terus
mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP). Dia
memperkirakan, peraturan pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau
Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap
naik sejak Januari 2019.
Kenaikan gaji belum akan langsung
dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru
akan digabungkan setelah aturan terbit.
Skema Kenaikan Gaji PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok
PNS berada di kisaran 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000.
·
Golongan I: Gaji
Golongan I akan berada di kisaran Rp. 1.560.825 sampai dengan Rp. 2.686.635. Jika dihitung secara
kasar, untuk golongan IA dengan masa dinas belum 1 tahun mendapat Rp 1.486.500.
Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 1.560.825. Golongan
ID, dengan masa dinas 27 tahun lebih mendapat gaji pokok Rp 2.558.700. Dengan
kenaikan 5 persen maka menjadi Rp 2.686.635.
·
Golongan II: Gaji
Golongan II akan berada di kisaran Rp 2.022.300 sampai dengan Rp 3.819.900. Golongan IIA
mendapat gaji pokok Rp 1.926.000. Dengan kenaikan 5 persen maka menjadi Rp
2.022.300. Golongan IID
dengan masa bakti terlama akan mendapat gaji Rp 3.638.000. Dengan kenaikan 5
persen menjadi Rp 3.819.900.
·
Golongan III: Gaji
Golongan III akan berada di kisaran Rp 2.579.535 sampai dengan Rp 4.797.240. Golongan IIIA
mendapat gaji sebesar Rp 2.456.700. Dengan kenaikan 5 persen, maka gaji mereka
naik menjadi Rp 2.579.535. Golongan IIID
dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp 4.568.800. Dengan kenaikan
sebesar 5 persen, maka akan menjadi Rp 4.797.240.
·
Golongan IV: Gaji
Golongan II akan berada di kisaran Rp 3.044.475 sampai dengan Rp 5.901.315. Golongan IVA
dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat gaji Rp 2.899.500. Dengan
kenaikan sebesar 5 persen, maka gaji PNS golongan ini naik menjadi Rp
3.044.475. Golongan IVE
dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp 5.620.300. Dengan kenaikan 5
persen maka menjadi Rp 5.901.315
Beberapa Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Naik 5
Persen pada 2019
Pemerintahan Jokowi-JK akan menaikkan
gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga 5 persen di 2019. Direktur Jenderal
Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pemerintah menaikkan gaji
pokok PNS sebesar 5 persen dengan mempertimbangkan inflasi dalam tiga tahun
terakhir. Dalam tiga tahun terakhir PNS tidak mendapatkan kenaikan gaji.
Belanja pegawai pemerintah selalu
disesuaikan dengan kemampuan fiskal Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
(APBN) untuk tahun anggaran berjalan. Selama tiga tahun lalu pemerintah tidak
menaikkan gaji PNS, tetapi memberikan tunjangan, gaji ke-13 dan dalam dua tahun
ini bentuk THR.
Pemerintah juga memiliki rencana untuk
memperbaiki skema pension di tahun 2020. Hal yang akan menjadi prioritas bukan
lagi peningkatan gaji pokok, tetapi lebih kepada peningkatan penghasilan
pensiunan PNS. Setelah pensiun PNS akan lebih baik dengan kebijakan pensiun
saat ini. Kebijakan Skema Pensiun Ini dipikirkan secara matang, bukan kebijakan
populis.
Akhir Kata, Selamat buat para Pegawai
Negeri Sipil dan Pensiunan. Semoga dengan gaji baru ini bisa menambah kinerja
dalam melayani masyarakat.
Sumber: Liputan6.com